APBD OKU defisit Rp56 miliar
Minggu, 20 September 2015 19:47 WIB
Pejabat Bupati OKU Maulan Aklil bersama Ketua DPRD Johan Anuar (Foto:antarasumsel.com/Edo Purmana)
Baturaja (ANTARA Sumsel) - APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun 2015 mengalami defisit Rp54 miliar, kata Pejabat Bupati OKU, Maulan Aklil di Baturaja, Minggu.
Defisit anggaran APBD OKU tahun 2015 tidak terlepas dari kondisi perekonomian tanah air yang memaksa pemerintah pusat menerapkan kebijakan memangkas 20 persen dari nilai rata-rata APBD diberlakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kata Maulan Aklil.
Dikemukakannya, pemerintah pusat hingga mengurangi alokasi dana perimbangan disebabkan tidak menentunya harga minyak dunia.
Kebijakan tersebut mengakibatkan melorotnya pendapatan daerah yang sebelumnya ditarget sebesar Rp1,147 triliun menjadi Rp1,125 triliun, atau berkurang sebesar Rp22,156 miliar, setelah kebijakan umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan.
Defisit anggaran itu terungkap pada rapat paripurna pengesahan KUA PPAS yang dipimpin Ketua DPRD OKU, Johan Anuar pada, Jumat (18/9) malam yang ditandai dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legiskatif, katanya.
Disisi lain, menurut dia, jumlah kebutuhan belanja daerah yang sudah ditetapkan antara eksekutif dan legislatif pada APBD OKU tahun 2015 sebesar Rp1,225 triliun, sedangkan hasil yang disepakati pada KUA PPAS APBDP senilai Rp1,259 triliun atau membengkak Rp34,250 miliar.
"Artinya, kalau ditambahkan secara keseluruhan maka OKU tahun ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp56,5 miliar. Angka ini sungguh sangat fantastis, namun meskipun demikian pembangunan di daerah ini tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Defisit anggaran APBD OKU tahun 2015 tidak terlepas dari kondisi perekonomian tanah air yang memaksa pemerintah pusat menerapkan kebijakan memangkas 20 persen dari nilai rata-rata APBD diberlakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kata Maulan Aklil.
Dikemukakannya, pemerintah pusat hingga mengurangi alokasi dana perimbangan disebabkan tidak menentunya harga minyak dunia.
Kebijakan tersebut mengakibatkan melorotnya pendapatan daerah yang sebelumnya ditarget sebesar Rp1,147 triliun menjadi Rp1,125 triliun, atau berkurang sebesar Rp22,156 miliar, setelah kebijakan umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan.
Defisit anggaran itu terungkap pada rapat paripurna pengesahan KUA PPAS yang dipimpin Ketua DPRD OKU, Johan Anuar pada, Jumat (18/9) malam yang ditandai dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legiskatif, katanya.
Disisi lain, menurut dia, jumlah kebutuhan belanja daerah yang sudah ditetapkan antara eksekutif dan legislatif pada APBD OKU tahun 2015 sebesar Rp1,225 triliun, sedangkan hasil yang disepakati pada KUA PPAS APBDP senilai Rp1,259 triliun atau membengkak Rp34,250 miliar.
"Artinya, kalau ditambahkan secara keseluruhan maka OKU tahun ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp56,5 miliar. Angka ini sungguh sangat fantastis, namun meskipun demikian pembangunan di daerah ini tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Pewarta : Oleh Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Empat pejabat Dispora OKI divonis 1 tahun 10 bulan penjara kasus korupsi APBD 2022
11 November 2025 18:54 WIB
Muara Enim bangun jembatan gantung untuk warga Desa Keban Agung gunakan APBD
09 October 2025 16:21 WIB
Wawako Palembang Prima Salam jamin penataan kabel optik semrawut tidak pakai APBD
16 May 2025 19:26 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB