DPRD Muratara minta perusahaan daftarkan karyawan
Sabtu, 20 Juni 2015 7:29 WIB
Logo Pemkab Musi Rawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)
Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, meminta seluruh perusahaan perkebunan daerah itu agar mendaftarkan karyawannya pada Dinas Tenaga Kerja setempat, agar hak mereka dapat terpenuhi.
Selain itu memberikan kartu kesehatan dan alat kerja sesuai prosedur sebagai tenaga kerja, kata Wakil Ketua DPRD Musirawas Utara I Wayan Kocap, di Musirawas Utara, Sabtu.
Sebaliknya para karyawan jangan mudah terprovokasi isu yang mengarah pada tindak kriminal karena keberadaan perusahaan itu salah satu tujuannya akan mensejahtrakan masyarakat sekitarnya.
Pendapat itu disampaikannya terkait aksi masyarakat mengatasnamakan perusahaan, yang datang ke DPRD setempat beberapa hari lalu, karena terprovokasi isu penutupan perusahaan oleh pemerintah daerah setempat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah selalu membela masyarakat, khususnya yang bekerja di prusahaan perkebunan karena selama ini hak-hak mereka tidak utuh diberikan perusahaan.
Misalnya setiap perusahaan perkebunan wajib membuat plasma untuk masyarakat sekitarnya 20 persen dari luas izin kebun mereka dan perihal ganti rugi selalu bermasalah bahkan tidak dibayar.
Padahal prosedur ganti rugi lahan masyarakat itu sudah ada aturan standarnya dan karyawan perusahaan sebagian besar tidak didaftarkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat sehingga hak-hak karyawan banyak dipangkas, tandasnya.
"Kami minta ketiga hal itu harus dipenuhi oleh perusahaan termasuk kucuran bantuan sosial perusahaan wajib dilakukan kepada masyarakat," tandasnya.
Salah seorang karyawan perusahaan PT Rawas Palma Pratama (RPP) di Kabupaten Musirawas Utara, Taufik mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD beberapa hari lalu hanya untuk mengklarifikasi isu penutupan perusahaan tersebut.
Namun setelah berbincang dengan sejumlah anggota dewan, isu itu tidak benar bahkan pemerintah daerah melalui DPRD akan memperjuangkan hak para karyawan kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kami sangat berterima kasih kepada wakil rakyat yang akan memperjuangan hak-hak karyawan yang selama ini belum diberikan perusahaan," ujarnya.
Selain itu memberikan kartu kesehatan dan alat kerja sesuai prosedur sebagai tenaga kerja, kata Wakil Ketua DPRD Musirawas Utara I Wayan Kocap, di Musirawas Utara, Sabtu.
Sebaliknya para karyawan jangan mudah terprovokasi isu yang mengarah pada tindak kriminal karena keberadaan perusahaan itu salah satu tujuannya akan mensejahtrakan masyarakat sekitarnya.
Pendapat itu disampaikannya terkait aksi masyarakat mengatasnamakan perusahaan, yang datang ke DPRD setempat beberapa hari lalu, karena terprovokasi isu penutupan perusahaan oleh pemerintah daerah setempat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah selalu membela masyarakat, khususnya yang bekerja di prusahaan perkebunan karena selama ini hak-hak mereka tidak utuh diberikan perusahaan.
Misalnya setiap perusahaan perkebunan wajib membuat plasma untuk masyarakat sekitarnya 20 persen dari luas izin kebun mereka dan perihal ganti rugi selalu bermasalah bahkan tidak dibayar.
Padahal prosedur ganti rugi lahan masyarakat itu sudah ada aturan standarnya dan karyawan perusahaan sebagian besar tidak didaftarkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat sehingga hak-hak karyawan banyak dipangkas, tandasnya.
"Kami minta ketiga hal itu harus dipenuhi oleh perusahaan termasuk kucuran bantuan sosial perusahaan wajib dilakukan kepada masyarakat," tandasnya.
Salah seorang karyawan perusahaan PT Rawas Palma Pratama (RPP) di Kabupaten Musirawas Utara, Taufik mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD beberapa hari lalu hanya untuk mengklarifikasi isu penutupan perusahaan tersebut.
Namun setelah berbincang dengan sejumlah anggota dewan, isu itu tidak benar bahkan pemerintah daerah melalui DPRD akan memperjuangkan hak para karyawan kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kami sangat berterima kasih kepada wakil rakyat yang akan memperjuangan hak-hak karyawan yang selama ini belum diberikan perusahaan," ujarnya.
Pewarta : Oleh Zulkifli Lubis
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB