Tiga kabupaten Sumsel percontohan program pembangunan hijau
Selasa, 16 Juni 2015 10:49 WIB
Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Sebanyak tiga kabupaten di Sumatera
Selatan yakni Banyuasin, Musi Banyuasin dan Musirawas menjadi
percontohan pembangunan hijau atau rendah emisi.
Ini berarti Pemerintah Provinsi Sumsel cukup serius dalam melaksanakan pembangunan hijau, kata LUWES Communication Officer Yessi Dewi Agustina dalam siaran persnya yang diterima di Palembang, Senin.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan mitra Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yakni "Locally Appropriate Mitigation Action in Indonesia" (LAMA-I) akan melaksanakan lokakarya tentang pembangunan hijau di Palembang, Selasa (16/6).
Lokakarya tersebut bertujuan untuk menyampaikan pembelajaran dari tiga kabupaten lokasi LAMA-I di Sumatera Selatan, ujar dia.
Lokakarya ini juga menjadi momentum untuk merancang implementasi yang tepat pasca diterbitkannya UU No.23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.
Sehingga rencana implementasi kegiatan penurunan emisi yang telah disusun tiga kabupaten tersebut dapat terlaksana di Sumatera Selatan.
Memang, lanjut dia, memasuki tahun kedua implementasi program di tiga kabupaten itu telah membuahkan hasil Dokumen Skenario Tata Guna Lahan untuk mendukung pembangunan rendah emisi.
Menurut dia, aksi mitigasi ini telah melalui proses konsultasi publik kepada para pemangku kepentingan yang terkait di sektor berbasis lahan.
Penyusunan dokumen strategi tata guna lahan merupakan inisiatif daerah sebagai upaya untuk mendukung Peraturan Presiden No.61 tahun 2011, tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).
Rencaka aksi itu dilatar belakangi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi nasional sebesar 41 persen pada 2020, dengan target 26 persen dilakukan sebagai upaya mandiri dan 15 persen berasal dari bantuan internasional.
Komitmen penurunan emisi ini harus dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen, sehingga prinsip pembangunan hijau menjadi perlu diadopsi untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Perencanaan mitigasi secara nasional dirancang oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dikoordinasikan di tingkat provinsi oleh Bappeda dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).
Dalam upaya untuk membangun kapasitas pemerintah daerah tingkat kabupaten telah dan sedang melakukan serangkaian kegiatan yang memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan, sekaligus mengembangkan perangkat (LUWES-LUMENS) untuk merencanakan pembangunan rendah emisi sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor lahan.
Ini berarti Pemerintah Provinsi Sumsel cukup serius dalam melaksanakan pembangunan hijau, kata LUWES Communication Officer Yessi Dewi Agustina dalam siaran persnya yang diterima di Palembang, Senin.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan mitra Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yakni "Locally Appropriate Mitigation Action in Indonesia" (LAMA-I) akan melaksanakan lokakarya tentang pembangunan hijau di Palembang, Selasa (16/6).
Lokakarya tersebut bertujuan untuk menyampaikan pembelajaran dari tiga kabupaten lokasi LAMA-I di Sumatera Selatan, ujar dia.
Lokakarya ini juga menjadi momentum untuk merancang implementasi yang tepat pasca diterbitkannya UU No.23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.
Sehingga rencana implementasi kegiatan penurunan emisi yang telah disusun tiga kabupaten tersebut dapat terlaksana di Sumatera Selatan.
Memang, lanjut dia, memasuki tahun kedua implementasi program di tiga kabupaten itu telah membuahkan hasil Dokumen Skenario Tata Guna Lahan untuk mendukung pembangunan rendah emisi.
Menurut dia, aksi mitigasi ini telah melalui proses konsultasi publik kepada para pemangku kepentingan yang terkait di sektor berbasis lahan.
Penyusunan dokumen strategi tata guna lahan merupakan inisiatif daerah sebagai upaya untuk mendukung Peraturan Presiden No.61 tahun 2011, tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).
Rencaka aksi itu dilatar belakangi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi nasional sebesar 41 persen pada 2020, dengan target 26 persen dilakukan sebagai upaya mandiri dan 15 persen berasal dari bantuan internasional.
Komitmen penurunan emisi ini harus dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen, sehingga prinsip pembangunan hijau menjadi perlu diadopsi untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Perencanaan mitigasi secara nasional dirancang oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan dikoordinasikan di tingkat provinsi oleh Bappeda dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).
Dalam upaya untuk membangun kapasitas pemerintah daerah tingkat kabupaten telah dan sedang melakukan serangkaian kegiatan yang memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan, sekaligus mengembangkan perangkat (LUWES-LUMENS) untuk merencanakan pembangunan rendah emisi sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor lahan.
Pewarta : Oleh Ujang Idrus
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo tegaskan Jakarta milik seluruh rakyat, minta Danantara dukung proyek LRT
16 September 2026 16:08 WIB
Semen Baturaja pasok material pembangunan pagar konservasi gajah Way Kambas sepanjang 138 Km
08 September 2026 10:46 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Petugas gunakan menara api setinggi 32 meter pantau karhutla 24 jam di Musi Banyuasin
30 September 2026 19:38 WIB
Kabupaten OKI optimalkan Rp20 miliar Banpres untuk perkuat penanganan karhutla
30 September 2026 12:54 WIB