Pangkalpinang (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia (BI) berharap Kantor Perwakilan Bangka Belitung (Babel) di Kota Pangkalpinang dapat mulai beroperasi pada sekitar bulan Desember 2014.
       Â
"Kami harus meninjau lokasi rencana kantor perwakilan BI di sini," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah usai diskusi tentang peran BI dalam stabilitas sistem keuangan di Pangkalpinang, Sabtu.
       Â
Hingga saat ini Bangka Belitung masih menjadi bagian dari wilayah kerja Kantor Perwakilan BI VII Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berkantor di Palembang.
       Â
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengharapkan Kantor Perwakilan BI Babel dapat diresmikan pada Desember 2014.
       Â
"Bulan Desember rencananya akan resmi dibuka kantor perwakilan di Provinsi Bangka Belitung," kata Tirta Segara dalam diskusi yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Wilayah VII Sumbagsel, Mirmansyah.
       Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Â
 Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang.
       Â
Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan empat kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.
       Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan.
       Â
"Kami harus meninjau lokasi rencana kantor perwakilan BI di sini," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah usai diskusi tentang peran BI dalam stabilitas sistem keuangan di Pangkalpinang, Sabtu.
       Â
Hingga saat ini Bangka Belitung masih menjadi bagian dari wilayah kerja Kantor Perwakilan BI VII Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berkantor di Palembang.
       Â
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengharapkan Kantor Perwakilan BI Babel dapat diresmikan pada Desember 2014.
       Â
"Bulan Desember rencananya akan resmi dibuka kantor perwakilan di Provinsi Bangka Belitung," kata Tirta Segara dalam diskusi yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Wilayah VII Sumbagsel, Mirmansyah.
       Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000. Â
 Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang.
       Â
Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan empat kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.
       Â
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan.