Mendagri : pelaksanaan otonomi daerah perlu pengawasan
Senin, 1 September 2014 13:04 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi (FOTO ANTARA)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan selama ini harus diawasi pemerintah pusat.
"Hal itu penting supaya perkembangan dan pembangunan dapat terselenggara dengan baik," kata Mendagri dalam pengarahannya pada rapat fasilitasi dan koordinasi forum pimpinan daerah se-Sumsel serta protokol se-Indonesia di Palembang, Senin.
Dia mengatakan pentingnya pengawasan karena bantuan pendanaan juga berasal dari pemerintah pusat.
Menurutnya pada 2015 pemerintah daerah diharapkan fokus pada pembinaan sumber daya manusia aparat pemerintah desa terkait dengan penerapan UU mengenai desa.
"Kesemuanya itu dilakukan supaya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, intinya otonomi daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Dalam kesempatan itu Mendagri juga menyampaikan bahwa sekarang ini sedang dibahas 87 daerah otonomi baru di DPR RI, agar daerah otonomi dapat mandiri.
Menurut dia sekarang ini ada daerah otonomi pendanaanya kebanyakan dari pemerintah pusat. Padahal seharusnya tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pendanaan sendiri.
"Hal itu penting supaya perkembangan dan pembangunan dapat terselenggara dengan baik," kata Mendagri dalam pengarahannya pada rapat fasilitasi dan koordinasi forum pimpinan daerah se-Sumsel serta protokol se-Indonesia di Palembang, Senin.
Dia mengatakan pentingnya pengawasan karena bantuan pendanaan juga berasal dari pemerintah pusat.
Menurutnya pada 2015 pemerintah daerah diharapkan fokus pada pembinaan sumber daya manusia aparat pemerintah desa terkait dengan penerapan UU mengenai desa.
"Kesemuanya itu dilakukan supaya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, intinya otonomi daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Dalam kesempatan itu Mendagri juga menyampaikan bahwa sekarang ini sedang dibahas 87 daerah otonomi baru di DPR RI, agar daerah otonomi dapat mandiri.
Menurut dia sekarang ini ada daerah otonomi pendanaanya kebanyakan dari pemerintah pusat. Padahal seharusnya tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pendanaan sendiri.
Pewarta : Oleh Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendagri: Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal
04 February 2025 12:40 WIB, 2025
DPR rapat dengan Mendagri bahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah
22 January 2025 12:27 WIB, 2025
Mendagri imbau pemda dengan inflasi tinggi segera lakukan pengendalian
20 January 2025 16:45 WIB, 2025
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB