Legislator bahas Raperda pemberian insentif
Rabu, 4 Juni 2014 16:31 WIB
Budiarso Mashul (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi II DPRD Sumatera Selatan akan
membahas rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan
kemudahan penanaman modal.
"Kami akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal," kata Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Budiarto Marsul di Palembang, Rabu.
Menurut dia, investor yang akan menanamkan modalnya di wilayah Sumatera Selatan akan mendapat beberapa kemudahan nantinya.
Kemudahan itu disamping sumber daya alam juga mendapatkan kemudahan prosedur, birokrasi dan pemberian izin, katanya.
Ia mengatakan, selama ini mengenai hal itu belum diperdakan, karena itu harus ada payung hukum yang mengaturnya dan semua ini ada di dalam raperda yang akan dibahas nanti.
Di dalam raperda itu juga diatur mengenai pemberian insentif-insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, ujar wakil rakyat tersebut.
"Kita ingin investor masuk ke Sumsel untuk mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia guna memacu ekonomi dan mengurangi pengangguran," tutur dia.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan, pemberian kemudahan penanaman modal itu berupa penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal.
Kemudian penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan lahan, pemberian bantuan teknis dan percepatan pemberian perizinan, jelasnya.
Selanjutnya kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal ditujukan kepada calon investor yang di dalam proses produksinya mengutamakan bahan baku berasal dari dalam negeri, demikian halnya terhadap penggunaan tenaga kerja lokal, tambahnya.
"Kami akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal," kata Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Budiarto Marsul di Palembang, Rabu.
Menurut dia, investor yang akan menanamkan modalnya di wilayah Sumatera Selatan akan mendapat beberapa kemudahan nantinya.
Kemudahan itu disamping sumber daya alam juga mendapatkan kemudahan prosedur, birokrasi dan pemberian izin, katanya.
Ia mengatakan, selama ini mengenai hal itu belum diperdakan, karena itu harus ada payung hukum yang mengaturnya dan semua ini ada di dalam raperda yang akan dibahas nanti.
Di dalam raperda itu juga diatur mengenai pemberian insentif-insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, ujar wakil rakyat tersebut.
"Kita ingin investor masuk ke Sumsel untuk mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia guna memacu ekonomi dan mengurangi pengangguran," tutur dia.
Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan, pemberian kemudahan penanaman modal itu berupa penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal.
Kemudian penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan lahan, pemberian bantuan teknis dan percepatan pemberian perizinan, jelasnya.
Selanjutnya kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal ditujukan kepada calon investor yang di dalam proses produksinya mengutamakan bahan baku berasal dari dalam negeri, demikian halnya terhadap penggunaan tenaga kerja lokal, tambahnya.
Pewarta : Oleh Susilawati
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB