Palembang (ANTARA Sumsel) - Plafon ruang paripurna DPRD Kota Palembang mengalami kerusakan akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi tiga hari lalu.

"Kerusakan sisi kanan dan kiri plafon ruang paripurna tersebut telah diperbaiki, tetapi karena sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pengganti antarwaktu anggota dewan terpaksa dihentikan sementara," kata Sekretaris DPRD Palembang Syaiful Anwar, Senin.

Kerusakan plafon sebelah kanan dan kiri atas tersebut tidak mengganggu langsung pelaksanaan sidang paripurna, tetapi sejumlah peserta merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

Syaiful menambahkan, perbaikan kerusakan gedung tersebut dilakukan Dinas PU Cipta Karya Palembang dan telah dikoordinasikan untuk segera diselesaikan.

Sementara, dewan setempat tidak memiliki anggaran khusus memperbaiki gedung tetapi dialokasikan di dinas terkait, tambahnya.

Sementara salah seorang peserta paripurna mengatakan merasa sangat tidak nyaman dengan kerusakan plafon ruang sidang tersebut.

Kondisi plafon rusak itu membahayakan terutama ketika terjadi angin atau hujan kembali disaat rapat, karena tidak ada tindakan sementara untuk menutupi kerusakan bagian atas ruang pertemuan utama DPRD Palembang, katanya.

Dia mengharapkan, kerusakan tersebut segera diperbaiki dan kalaupun memang belum bisa langsung diselesaikan hendaknya disiapkan alat khusus penahan sementara.

Hal itu, menjadi salah satu upaya menjaga keamanan dan kenyaman pengunjung yang mengikuti persidangan di ruangan tersebut.

Sementara Kepala Bidang Gedung Dinas PU Cipta Karya Palembang Ramaly mengatakan pihaknya belum mendapat laporan terkait dengan kerusakan plafon ruang paripurna DRPD setempat.

"Khusus alokasi dana untuk gedung DPRD tahun ini, pihaknya memastikan tidak ada selain pembangunan pagar kantor tersebut," katanya.

Namun, dia mengakui sampai kini masih menunggu seberapa parah kerusakan plafon ruang paripurna tersebut. Kalau memang masih bisa diatasi dengan dana taktis tentu akan diperbaiki segera.

Perbaikan yang membutuhkan dana besar tentunya akan menunggu APBD perubahan sehingga tidak bisa dipercepat, tambah dia.

Sementara gedung DPRD Palembang dibangun dengan menghabiskan dana APBD tahun jamak 2007, 2008 dan 2009 sebesar Rp66,8 milyar di atas lahan 2,01 hektare itu terletak kawasan Jakabaring.

Pewarta : Oleh: Nila Ertina
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2024