Palembang, 14/3 (Antara) - Honorarium ribuan petugas pengawas pemilu
lapangan di Sumatera Selatan selama dua bulan segera dibayarkan, karena
uangnya sudah dikirim ke sekretariat kabupaten dan
kota di provinsi itu, kata
Ketua Bawaslu setempat Andika Pranata
Jaya.
"Saat ini sedang proses pencairan uang honorarium itu, jadi paling lambat Senin (17/3) sudah dibayarkan ke petugas pengawas lapangan (PPL) Pemilu Legislatif 2014," kata Andika di Palembang, Juamt..
Ia mengatakan, honorarium PPL yang akan dibayar itu yakni untuk Januari dan Februari 2014, sedangkan Maret 2014 belum dibayarkan.
Jadi, sistemnya kerja dulu baru dibayar honornya dan uang yang ada sekarang anggarannya sudah ada sampai April mendatang, ujarnya.
Ia menyatakan, untuk uang honorarium itu sudah tersedia sampai April mendatang, tinggal disalurkan saja ke PPL di masing-masing daerah.
"Kami juga meminta panwaslu kabupaten dan kota ikut mengawasi distribusi honor petugas PPL itu agar jangan sampai ada pemotongan. Honorarium petugas PPL sebesar Rp500 ribu setiap bulan ditambah uang operasional Rp250 ribu sehingga totalnya Rp750 ribu," jelasnya.
Bagi PPL yang menerima honorariumnya kurang dari jumlah tersebut, laporkan ke Bawaslu Sumsel, tegasnya.
Berdasarkan catatan Bawaslu, jumlah PPL di Sumsel sebanyak 9.966 orang, sedangkan jumlah tempat pemungutan suara 17.906 unit.
"Saat ini sedang proses pencairan uang honorarium itu, jadi paling lambat Senin (17/3) sudah dibayarkan ke petugas pengawas lapangan (PPL) Pemilu Legislatif 2014," kata Andika di Palembang, Juamt..
Ia mengatakan, honorarium PPL yang akan dibayar itu yakni untuk Januari dan Februari 2014, sedangkan Maret 2014 belum dibayarkan.
Jadi, sistemnya kerja dulu baru dibayar honornya dan uang yang ada sekarang anggarannya sudah ada sampai April mendatang, ujarnya.
Ia menyatakan, untuk uang honorarium itu sudah tersedia sampai April mendatang, tinggal disalurkan saja ke PPL di masing-masing daerah.
"Kami juga meminta panwaslu kabupaten dan kota ikut mengawasi distribusi honor petugas PPL itu agar jangan sampai ada pemotongan. Honorarium petugas PPL sebesar Rp500 ribu setiap bulan ditambah uang operasional Rp250 ribu sehingga totalnya Rp750 ribu," jelasnya.
Bagi PPL yang menerima honorariumnya kurang dari jumlah tersebut, laporkan ke Bawaslu Sumsel, tegasnya.
Berdasarkan catatan Bawaslu, jumlah PPL di Sumsel sebanyak 9.966 orang, sedangkan jumlah tempat pemungutan suara 17.906 unit.