IDI Lampung : program JKN memerlukan evaluasi
Rabu, 29 Januari 2014 15:20 WIB
Jaminan Kesehatan Nasional (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional memerlukan evaluasi mendalam, karena masih banyak hal yang perlu segera diperbaiki.
Ketua IDI Lampung, Hernowo, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu, selain perlu sosialisasi secara lebih meluas, sistem pembayaran bagi penyedia layanan kesehatan juga perlu dikaji ulang.
Dia menuturkan, kurang sosialisasi mendalam dari operator penyedia layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan pemerintah, mengakibatkan banyak warga yang belum tahu prosedur penggunaan layanan JKN.
"Ada warga yang tidak tahu bahwa layanan kesehatan JKN berjenjang, jadi tidak bisa langsung ke rumah sakit. Ada yang tidak mau mengaku pakai JKN saat awal pendaftaran, tapi saat mau keluar mengaku pakai JKN karena takut layanan JKN dinomorduakan," kata Hernowo lagi.
Selain itu, dalam hal sistem pembiayaan tindakan operasi, IDI Lampung melihat masih ada tindakan medis dokter spesialis yang belum tercakup dalam paket yang ditanggung JKN, yaitu dokter spesialis patrologi anatomi.
Menurut Hernowo, sebagai sebuah program yang baru berjalan belum sampai sebulan, berbagai kekurangan tersebut masih dalam batas wajar, apalagi sebagai sebuah pelaksanaan sistem perlindungan kesehatan bagi seluruh warga, program ini sebenarnya terlambat hampir sepuluh tahun.
"Wacananya sudah saya dengar sejak adanya Undang Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992," katanya pula.
Berkaitan sistem pembayaran operator pelayanan kesehatan, IDI Lampung mengusulkan harus ada perombakan total untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Indonesia.
Menurut Hernowo, sistem pembayaran terhadap operator adalah dokter dibayar dengan gaji tetap oleh pemerintah, bukan berdasarkan hitungan jumlah biaya kapitasi atas jumlah pasien yang ditangani.
"Kalau berdasarkan jumlah pasien yang ditangani akan terjadi ketimpangan sosial, karena tidak merata pembagian jumlah pasien pada setiap dokter, kasihan untuk dokter baru," kata dia.
Dalam sistem JKN di sektor layanan kesehatan primer, pendapatan dokter dibayarkan berdasarkan jumlah pasien yang ditanganinya, maksimal berjumlah 3.000 orang setiap dokter, dengan biaya kapitasi Rp8.000 setiap pasien per berobat.
"Usulan IDI saat itu, kapitasi adalah Rp15.000 setiap pasien per pengobatan, dengan premi sebesar Rp60.000," kata Hernowo pula.
Saat ini, besaran biaya premi adalah Rp19.225 untuk layanan kesehatan kelas III, dengan rentang biaya kapitasi antara Rp3.000 hingga Rp10.000.
Dia berharap, evaluasi mengenai pelaksanaan Program JKN dapat dilaksanakan dengan duduk satu meja antara BPJS Kesehatan, IDI, dan pemerintah agar tujuan program tersebut dapat tercapai.
Sejumlah warga di Bandarlampung mengharapkan pemerintah serius menaikkan premi dalam Program JKN ini, agar warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Ketua IDI Lampung, Hernowo, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu, selain perlu sosialisasi secara lebih meluas, sistem pembayaran bagi penyedia layanan kesehatan juga perlu dikaji ulang.
Dia menuturkan, kurang sosialisasi mendalam dari operator penyedia layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan pemerintah, mengakibatkan banyak warga yang belum tahu prosedur penggunaan layanan JKN.
"Ada warga yang tidak tahu bahwa layanan kesehatan JKN berjenjang, jadi tidak bisa langsung ke rumah sakit. Ada yang tidak mau mengaku pakai JKN saat awal pendaftaran, tapi saat mau keluar mengaku pakai JKN karena takut layanan JKN dinomorduakan," kata Hernowo lagi.
Selain itu, dalam hal sistem pembiayaan tindakan operasi, IDI Lampung melihat masih ada tindakan medis dokter spesialis yang belum tercakup dalam paket yang ditanggung JKN, yaitu dokter spesialis patrologi anatomi.
Menurut Hernowo, sebagai sebuah program yang baru berjalan belum sampai sebulan, berbagai kekurangan tersebut masih dalam batas wajar, apalagi sebagai sebuah pelaksanaan sistem perlindungan kesehatan bagi seluruh warga, program ini sebenarnya terlambat hampir sepuluh tahun.
"Wacananya sudah saya dengar sejak adanya Undang Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992," katanya pula.
Berkaitan sistem pembayaran operator pelayanan kesehatan, IDI Lampung mengusulkan harus ada perombakan total untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Indonesia.
Menurut Hernowo, sistem pembayaran terhadap operator adalah dokter dibayar dengan gaji tetap oleh pemerintah, bukan berdasarkan hitungan jumlah biaya kapitasi atas jumlah pasien yang ditangani.
"Kalau berdasarkan jumlah pasien yang ditangani akan terjadi ketimpangan sosial, karena tidak merata pembagian jumlah pasien pada setiap dokter, kasihan untuk dokter baru," kata dia.
Dalam sistem JKN di sektor layanan kesehatan primer, pendapatan dokter dibayarkan berdasarkan jumlah pasien yang ditanganinya, maksimal berjumlah 3.000 orang setiap dokter, dengan biaya kapitasi Rp8.000 setiap pasien per berobat.
"Usulan IDI saat itu, kapitasi adalah Rp15.000 setiap pasien per pengobatan, dengan premi sebesar Rp60.000," kata Hernowo pula.
Saat ini, besaran biaya premi adalah Rp19.225 untuk layanan kesehatan kelas III, dengan rentang biaya kapitasi antara Rp3.000 hingga Rp10.000.
Dia berharap, evaluasi mengenai pelaksanaan Program JKN dapat dilaksanakan dengan duduk satu meja antara BPJS Kesehatan, IDI, dan pemerintah agar tujuan program tersebut dapat tercapai.
Sejumlah warga di Bandarlampung mengharapkan pemerintah serius menaikkan premi dalam Program JKN ini, agar warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak 682.527 warga OKU Timur Sumsel terjangkau Program Jaminan Kesehatan Nasional
20 May 2025 14:01 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB
Keluarga penumpang Kapal Virgo Transport 8 cemas menanti evakuasi di Pelabuhan Trisakti
13 September 2026 16:35 WIB
Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa: 6 meninggal, 97 selamat
13 September 2026 16:32 WIB
Kapal Pertamina selamatkan 16 korban KMP Virgo Transport 08 di Laut Jawa
13 September 2026 16:29 WIB
Pemadaman kebakaran Gunung Bromo lewat water bombing terkendala cuaca buruk
13 September 2026 16:21 WIB
Basarnas kerahkan helikopter cari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa
13 September 2026 12:52 WIB
Tim SAR pusatkan pencarian lima jurnalis hilang di radius terdekat Gunung Anak Krakatau
11 September 2026 21:26 WIB