DPRD Palembang tentukan raperda prioritas
Senin, 20 Januari 2014 23:12 WIB
Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Kota Palembang segera menentukan
dari 27 rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk
pembahasan program legislasi daerah tahun 2014.
"Eksekutif telah mengajukan 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) ke badan legislasi DPRD setempat untuk pembahasan tahun 2014," kata Wakil Ketua DPRD Palembang Fahlevi Maizano, Senin.
Menurut dia, badan legislasi segera memilih mana raperda yang prioritas untuk direalisasikan.
Setelah menentukan raperda prioritas maka badan legislasi akan membentuk panitia khusus untuk melaksanakan pembuatan peraturan daerah tersebut.
Ia mengatakan, sebanyak 27 raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kota Palembang.
Namun, realisasinya masih tergantung skala prioritas terhadap kebutuhan peraturan yang disesuaikan dengan kondisi Kota Palembang.
Dia menjelaskan, hari ini merupakan masa pembukaan rapat anggaran dan persidangan lembaga legislatif tahun 2014 dengan menerima 27 pengajuan prolegda.
Sedangkan pada tahun 2013 pihaknya mengesahkan 10 Perda yang semuanya inisiatif dari pemkot setempat.
Fahlevi menambahkan, dengan telah dibukanya rapat anggaran dan sidang DPRD, maka segera dilakukan pembentukan panitia khusus oleh badan legislasi.
Anggota dewan setempat tentunya akan kembali menggodok produk peraturan daerah yang telah diajukan eksekusif, katanya.
"Eksekutif telah mengajukan 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) ke badan legislasi DPRD setempat untuk pembahasan tahun 2014," kata Wakil Ketua DPRD Palembang Fahlevi Maizano, Senin.
Menurut dia, badan legislasi segera memilih mana raperda yang prioritas untuk direalisasikan.
Setelah menentukan raperda prioritas maka badan legislasi akan membentuk panitia khusus untuk melaksanakan pembuatan peraturan daerah tersebut.
Ia mengatakan, sebanyak 27 raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kota Palembang.
Namun, realisasinya masih tergantung skala prioritas terhadap kebutuhan peraturan yang disesuaikan dengan kondisi Kota Palembang.
Dia menjelaskan, hari ini merupakan masa pembukaan rapat anggaran dan persidangan lembaga legislatif tahun 2014 dengan menerima 27 pengajuan prolegda.
Sedangkan pada tahun 2013 pihaknya mengesahkan 10 Perda yang semuanya inisiatif dari pemkot setempat.
Fahlevi menambahkan, dengan telah dibukanya rapat anggaran dan sidang DPRD, maka segera dilakukan pembentukan panitia khusus oleh badan legislasi.
Anggota dewan setempat tentunya akan kembali menggodok produk peraturan daerah yang telah diajukan eksekusif, katanya.
Pewarta : Oleh: Nila Ertina
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Penduduk tembus 9 juta, kursi DPRD Sumsel diusulkan bertambah jadi 85 pada Pileg 2029
03 March 2026 9:30 WIB
KPK dalami isu pemakzulan Bupati Pati, Ketua DPRD Ali Badrudin diperiksa terkait pesan rahasia
25 February 2026 7:03 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pemkot Palembang bangun budaya hidup bersih lewat lomba PHBS tingkat Sumsel
11 August 2026 21:43 WIB
Polrestabes Palembang tangkap dua penjahat jalanan penyerang anggota Polda Sumsel
11 August 2026 14:54 WIB