Tanggamus, Lampung (ANTARA Sumsel) - Kementerian Kehutanan menggulirkan bantuan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
"Penerapan Program KBR ini dilakukan dengan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap kelompok, guna membangun kebun bibit," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, seusai menyerahkan bantuan KBR di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, Selasa.
Menurut Menhut, target program itu adalah setiap kelompok bisa menanam 50.000 bibit pohon, sehingga pada 2015 akan mencapai dua miliar pohon.
"Semua sudah dilaksanakan dan disosialisakan dengan harapan dua tahun ke depan dapat mencapai 100 persen dari target yang ada," katanya.
Melalui KBR, menurut Zulkifli, akan dihasilkan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dalam kuantitas besar, dengan kualitas yang terjamin.
Bibit hasil KBR ini akan digunakan untuk merehabilitasi dan menanam di lahan kritis, lahan kosong, dan lahan tidak produktif di wilayah setempat.
Tujuan program ini adalah mempercepat rehabilitasi lingkungan serta memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan program ini, masyarakat akan semakin sejahtera karena bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan hutan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk tidak membiarkan lahan kritis, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan jangka panjang.
Menhut juga menilai peran serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menjaga dan memperbaiki kawasan hutan sangat baik, sehingga perlu menjadi contoh bagi daerah lain.
Selain menyerahkan bantuan KBR, Kementerian Kehutanan juga menyerahkan bantuan satu unit dinamo pembangkit listrik tenaga mikrohidro serta menandatangani surat keputusan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di daerah tersebut.
HKm merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat selain pola Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa, dan kemitraan.
Menhut berharap dengan adanya pengelolaan HKm dapat menunjang perbaikan hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Masyarakat yang melaksanakan Program HKm tentu harus bisa mematuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, sehingga pengembangan program ini bukan hanya sebagai pelaksanaan program penyelamatan hutan, tetapi juga sebuah sarana pembelajaran lainnya," kata Zulkifli Hasan lagi.
"Penerapan Program KBR ini dilakukan dengan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap kelompok, guna membangun kebun bibit," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, seusai menyerahkan bantuan KBR di Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, Selasa.
Menurut Menhut, target program itu adalah setiap kelompok bisa menanam 50.000 bibit pohon, sehingga pada 2015 akan mencapai dua miliar pohon.
"Semua sudah dilaksanakan dan disosialisakan dengan harapan dua tahun ke depan dapat mencapai 100 persen dari target yang ada," katanya.
Melalui KBR, menurut Zulkifli, akan dihasilkan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna dalam kuantitas besar, dengan kualitas yang terjamin.
Bibit hasil KBR ini akan digunakan untuk merehabilitasi dan menanam di lahan kritis, lahan kosong, dan lahan tidak produktif di wilayah setempat.
Tujuan program ini adalah mempercepat rehabilitasi lingkungan serta memberikan manfaat ekonomis kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan program ini, masyarakat akan semakin sejahtera karena bisa mendapatkan manfaat dari pengelolaan hutan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk tidak membiarkan lahan kritis, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan jangka panjang.
Menhut juga menilai peran serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menjaga dan memperbaiki kawasan hutan sangat baik, sehingga perlu menjadi contoh bagi daerah lain.
Selain menyerahkan bantuan KBR, Kementerian Kehutanan juga menyerahkan bantuan satu unit dinamo pembangkit listrik tenaga mikrohidro serta menandatangani surat keputusan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di daerah tersebut.
HKm merupakan salah satu pola pemberdayaan masyarakat selain pola Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Desa, dan kemitraan.
Menhut berharap dengan adanya pengelolaan HKm dapat menunjang perbaikan hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Masyarakat yang melaksanakan Program HKm tentu harus bisa mematuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, sehingga pengembangan program ini bukan hanya sebagai pelaksanaan program penyelamatan hutan, tetapi juga sebuah sarana pembelajaran lainnya," kata Zulkifli Hasan lagi.