Honorer Pemkot keluhkan tak digaji dua bulan
Rabu, 17 Juli 2013 21:34 WIB
Pemkot Palembang (FOTO ANTARA)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah tenaga honorer pada beberapa bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palembang mengeluhkan sudah dua bulan ini tak mendapat gaji.
"Sudah dua bulan ini kami belum mendapat gaji padahal mestinya dibayarkan rutin sebulan sekali," kata salah seorang pegawai honorer di Palembang, Rabu.
Menurut dia, akibat tak dibayar gaji selama dua bulan ini terpaksa berhutang kesana kemari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok hidup.
Hal itu, diperparah dengan bertepatan tahun ajaran baru dan Ramadhan yang memang biasanya mesti ekstra mengeluarkan biaya.
Ia mengatakan, sudah berulang kali bertanya kepada pimpinannya langsung bahkan ke Bagian Keuangan, tetapi sampai kini belum mendapat jawaban pasti.
Karena itu, pihaknya berharap pembayaran dua bulan honorer segara dilaksanakan dengan ketentuan Rp1,2 juta per bulan.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palembang, Hoyin menjelaskan pembayaran gaji pegawai honor ditangani satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bekerja.
Pembayaran gaji honorer tersebut sangat tergantung dengan surat perintah membayar dari tempat mereka bekerja, ujarnya.
Hoyin menambahkan, prinsipnya pembayaran gaji honorer sangat tergantung dengan pengajuan dari SKPD terkait.
"Sudah dua bulan ini kami belum mendapat gaji padahal mestinya dibayarkan rutin sebulan sekali," kata salah seorang pegawai honorer di Palembang, Rabu.
Menurut dia, akibat tak dibayar gaji selama dua bulan ini terpaksa berhutang kesana kemari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok hidup.
Hal itu, diperparah dengan bertepatan tahun ajaran baru dan Ramadhan yang memang biasanya mesti ekstra mengeluarkan biaya.
Ia mengatakan, sudah berulang kali bertanya kepada pimpinannya langsung bahkan ke Bagian Keuangan, tetapi sampai kini belum mendapat jawaban pasti.
Karena itu, pihaknya berharap pembayaran dua bulan honorer segara dilaksanakan dengan ketentuan Rp1,2 juta per bulan.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palembang, Hoyin menjelaskan pembayaran gaji pegawai honor ditangani satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat mereka bekerja.
Pembayaran gaji honorer tersebut sangat tergantung dengan surat perintah membayar dari tempat mereka bekerja, ujarnya.
Hoyin menambahkan, prinsipnya pembayaran gaji honorer sangat tergantung dengan pengajuan dari SKPD terkait.
Pewarta : Oleh: Nila Ertina
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Palembang Ratu Dewa gandeng Baznas susun program untuk masyarakat marginal
05 March 2026 4:39 WIB
Wali Kota Palembang tambah fasilitas RSUD Gandus, kini tersedia layanan medical check up
04 March 2026 18:58 WIB
Pemkot Palembang subsidi Rp10 Ribu per paket sembako di pasar murah Ramadhan
25 February 2026 10:45 WIB
Pemkot Palembang santuni 500 anak yatim, sekaligus peringati satu tahun Ratu Dewa-Prima Salam
21 February 2026 12:49 WIB
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Wali Kota Palembang Ratu Dewa gandeng Baznas susun program untuk masyarakat marginal
05 March 2026 4:39 WIB
Wali Kota Palembang tambah fasilitas RSUD Gandus, kini tersedia layanan medical check up
04 March 2026 18:58 WIB
Wujudkan identitas lokal, Ratu Dewa tata ikon Kota Palembang dengan nilai filosofis
03 March 2026 19:11 WIB
Sambut mudik Lebaran 2026, Palembang usulkan tambahan feeder LRT ke Plaju dan Kertapati
03 March 2026 9:27 WIB