Musi Rawas (ANTARA Sumsel) - Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hingga saat ini sebagian besar rusak dan gundul, sehingga memerlukan penanganan serius untuk menghijaukan kembali hutan tersebut.
"Kami saat ini kekurangan personel dan sarana pendukung untuk mempertahankan dan menghijaukan kembali hutan kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas Nawawi dihubungi, Senin.
Ia menjelaskan, seluruh kawasan hutan di wilayah itu tercatat 631.104 hektare (Ha) terdiri atas hutan lindung 1.842 ha dan hutan produksi tetap 301.458 ha, hutan produksi terbatas 26.480 ha.
Selanjutnya hutan konservasi 50.072 hektare dan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas251.252 hektare, untuk hutan lindung dari 1.842 ha sudah diturunkan 300 ha dan sisanya 1.542 ha.
Kerusakan kawasan hutan di wilayah itu selain perambahan dan pencurian kayu liar, juga dijadikan kebun masyarakat terutama tanaman kelapa sawit dan masuk dalam kawasan areal pertambangan.
Untuk menghijaukan kembali kawasan hutan itu, pihaknya mengharapkan bibit kayu ditanam peserta program kebun bibit rakyat (KBR) yang saat ini tercatat 47 kelompok dan akan menghasilkan bibit berbagai jenis kayu sebanyak 11.750 batang.
Program KBR tahun 2012 sebanyak 50 kelompok dan akan menghasilkan bibit kayu sebanyak 12.500 batang, bibit kayu tersebut akan ditanam pada program penghijauan 2013.
Selain itu, pihaknya mengusulkan penambahan personil pengamanan hutan sebanyak 50 orang, sedangkan yang ada sekarang hanya 12 orang dan tidak didukung sarana lainnya.
Khusus kawasan hutan TNKS dan Konservasi hingga saat ini kondisinya juga memprihatinkan padahal keberadaannya di bagian hulu anak sungai antara lain Sungai Ulu Rawas.
Kewenangan menjaga kawasan hutan itu adalah instansi pertikal Kementerian Kehutanan yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi.
Sedangkan kawasan TNKS ditangani langsung badan tersendiri, namun instansi pertikal itu hingga saat ini koordinasinya sangat kurang terhadap dinas kehutanan daerah, ujarnya.
"Kami saat ini kekurangan personel dan sarana pendukung untuk mempertahankan dan menghijaukan kembali hutan kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas Nawawi dihubungi, Senin.
Ia menjelaskan, seluruh kawasan hutan di wilayah itu tercatat 631.104 hektare (Ha) terdiri atas hutan lindung 1.842 ha dan hutan produksi tetap 301.458 ha, hutan produksi terbatas 26.480 ha.
Selanjutnya hutan konservasi 50.072 hektare dan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) seluas251.252 hektare, untuk hutan lindung dari 1.842 ha sudah diturunkan 300 ha dan sisanya 1.542 ha.
Kerusakan kawasan hutan di wilayah itu selain perambahan dan pencurian kayu liar, juga dijadikan kebun masyarakat terutama tanaman kelapa sawit dan masuk dalam kawasan areal pertambangan.
Untuk menghijaukan kembali kawasan hutan itu, pihaknya mengharapkan bibit kayu ditanam peserta program kebun bibit rakyat (KBR) yang saat ini tercatat 47 kelompok dan akan menghasilkan bibit berbagai jenis kayu sebanyak 11.750 batang.
Program KBR tahun 2012 sebanyak 50 kelompok dan akan menghasilkan bibit kayu sebanyak 12.500 batang, bibit kayu tersebut akan ditanam pada program penghijauan 2013.
Selain itu, pihaknya mengusulkan penambahan personil pengamanan hutan sebanyak 50 orang, sedangkan yang ada sekarang hanya 12 orang dan tidak didukung sarana lainnya.
Khusus kawasan hutan TNKS dan Konservasi hingga saat ini kondisinya juga memprihatinkan padahal keberadaannya di bagian hulu anak sungai antara lain Sungai Ulu Rawas.
Kewenangan menjaga kawasan hutan itu adalah instansi pertikal Kementerian Kehutanan yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi.
Sedangkan kawasan TNKS ditangani langsung badan tersendiri, namun instansi pertikal itu hingga saat ini koordinasinya sangat kurang terhadap dinas kehutanan daerah, ujarnya.