Jakarta (Antara Sumsel) - PT Apexindo Pratama Duta merencanakan untuk melakukan pencatatan sahamnya kembali (relisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
        
Wakil Direktur Utama Apexindo, Zainal Abidinsyah Siregar kepada BEI di Jakarta, Jumat menyampaikan rencana itu akan dibahas perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Maret 2013 mendatang.
        
Selain itu, ia menambahkan, Apexindo juga akan melakukan persetujuan perpanjangan investasi pada pihak terafiliasi, dan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.
        
Sebelumnya, pada 2009 lalu PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA) selaku induk usaha Apexindo melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap Apexindo.
        
Pasalnya, Apexindo terkena aturan "chain listing" (pencatatan saham berantai) dimana inti dari aturan itu menyebutkan suatu emiten yang dimiliki oleh emiten lain harus dilakukan "delisting" apabila menyumbang lebih dari 50 persen pendapatan konsolidasi emiten induknya.
        
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi MIRA per kuartal ketiga 2008, APEX menyumbang 52 persen pendapatan MIRA. Namun, dalam perjalanannya kinerja MIRA mengalami tekanan dan merugi.
        
Kemudian pada kuartal ketiga 2011, MIRA melepas anak usahanya kepada Tuscany Investment Group Ltd. Setelah mendapatkan aset Apexindo, manajemen Tuscany dikabarkan merencanakan "relisting" dalam beberapa tahun setelah pembelian. (ZMF)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025