Pemprov Sumsel bahas raperda
Selasa, 22 Januari 2013 15:00 WIB
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, karena akan segera diajukan ke DPRD Provinsi setempat menjadi peraturan daerah.
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel Ardani kepada wartawan di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah untuk diajukan ke dewan.
Menurut dia, rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan itu antara lain tentang penyertaan modal Pememerintah Provinsi Sumsel dalam bentuk saham pada PT Asuransi.
Selain itu tertib pengaturan tentang muatan kendaraan bermotor, pembentukan organisasi dan tata kerja kesatuan pengelolaan hutan produksi Sumsel, perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan korban perdagangan orang di daerah tersebut, katanya.
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan, pelestarian kebudayaan daerah dan pedoman pemberian insentif serta pemberian kemudahan penanaman modal.
Sejumlah rancangan peraturan daerah ini akan dibahas yang diharapkan dalam waktu dekat diusulkan ke dewan untuk disahkan, kata dia.
Raperda itu penting karena untuk mengatur seluruh kegiatan yang ada di Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rancangan peraturan daerah yang diusulkan sebanyak 19 item dan dua diantaranya inisiatif dewan, kata dia.(ANT-U005)
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel Ardani kepada wartawan di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah untuk diajukan ke dewan.
Menurut dia, rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan itu antara lain tentang penyertaan modal Pememerintah Provinsi Sumsel dalam bentuk saham pada PT Asuransi.
Selain itu tertib pengaturan tentang muatan kendaraan bermotor, pembentukan organisasi dan tata kerja kesatuan pengelolaan hutan produksi Sumsel, perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan korban perdagangan orang di daerah tersebut, katanya.
Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan, pelestarian kebudayaan daerah dan pedoman pemberian insentif serta pemberian kemudahan penanaman modal.
Sejumlah rancangan peraturan daerah ini akan dibahas yang diharapkan dalam waktu dekat diusulkan ke dewan untuk disahkan, kata dia.
Raperda itu penting karena untuk mengatur seluruh kegiatan yang ada di Pemerintah Provinsi Sumsel.
Rancangan peraturan daerah yang diusulkan sebanyak 19 item dan dua diantaranya inisiatif dewan, kata dia.(ANT-U005)
Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Polda Sumsel gunakan cairan khusus X-Fire Slog padamkan karhutla di Muara Enim
11 September 2026 21:13 WIB
Satgas Karhutla Sumsel kendalikan kebakaran 90 hektare di SM Padang Sugihan
11 September 2026 11:09 WIB