Jambi (ANTARA Sumsel) - Total sebanyak 41 perusahaan batu bara di Kabupaten Batanghari, Jambi, yang beroperasi dan memiliki izin produksi, 38 perusahaan di antaranya telah menghentikan operasinya karena terimbas anjloknya harga pasaran dunia.

"Saat ini hanya tiga perusahaan yang sedang beroperasi, sisanya sudah stop operasi," kata Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Batanghari Pahmi di Muarabulian, ibukota Batanghari, Rabu.

Ia menjelaskan, perusahaan batu bara yang beroperasi di Batanghari, semuanya sudah memenuhi syarat, seperti izin operasi, membayar royalti dan pajak kepada Pemkab Batanghari.

"Tidak ada perusahaan tambang batu bara yang menunggak pajak," katanya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan pembayaran royalti perusahaan batu bara tersebut, pihak ESDM sebelumnya sudah melakukan sosialisasi, sehingga mereka mempunyai kesadaran melaksanakan kewajibannya.

Tiga perusahan batu bara yang aktif beroperasi saat ini berlokasi di Kecamatan Pemayung, Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Mersam.

Pahmi menjelaskan, 38 perusahaan yang tidak aktif lagi beroperasi itu dikarenakan terimbas anjloknya harga batu bara di pasaran dunia, sehingga melakukan pemberhentian untuk sementara waktu.

"Namun mereka tetap membayar pajak walaupun mereka tidak melakukan operasi," tambahnya.

Kabupaten Batanghari merupakan salah satu daerah penghasil batu bara di Provinsi Jambi, selain Kabupaten Bungo, Sarolangun, Muarojambi dan Merangin.(ANT)