Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah pegelola Usaha Kecil dan Menengah di Kota Palembang, mengeluhkan kenaikan tarif dasar listrik yang ditetapkan PT PLN per Januari 2013 sebesar 15 persen.

Sejumlah pengelola Usaha Kecil Menengah (UKM) di Palembang, Senin, mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sekarang ini dapat menghambat pengembangan usaha yang dikelola oleh masyarakat bermodal kecil.

Salah seorang pemilik UKM yang bergerak di bidang usaha "foto copy" Sandy mengatakan, usaha dikelolanya paling banyak menggunakan listrik sementara tarif jasa pelayanan memperbanyak dokumen dan jasa lainnya seperti laminating pada kondisi sekarang sulit dinaikkan.

"Kenaikan TDL seharusnya tidak dilakukan sekarang, karena sebelumnya berbagai barang penunjang usaha seperti kertas sudah naik dan ditambah lagi beban kenaikan TDL," ujarnya.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu baru saja menaikkan tarif jasa pelayanan "fotocopy" dari Rp150 menjadi Rp200 per lembar.

Adanya kenaikan TDL tahun ini tidak mungkin tarif pelayanan jasa dinaikkan lagi, karena bisa mempengaruhi jumlah pelanggan yang akan memanfaatkan jasa usahanya itu, kata Sandy.

Sementara pemilik usaha warung internet Amriansyah menanggapi kenaikan TDL mengatakan, kondisi tersebut membuat pengusaha kecil semakin sulit karena konsekuensinya pendapatan berkurang.

"Pengguna warnet sebagian besar anak-anak dan pelajar dari kalangan menengah ke bawah, tidak mungkin tarif sewa penggunaan komputer dan internet dinaikkan karena bisa berdampak tidak ada lagi yang akan main ke sini," katanya.

Sebagai pengelola UKM untuk sementara jika TDL tetap dipaksakan naik, berusaha melakukan berbagai penghematan penggunaan listrik dan biaya operasional, sehingga pendapatan tidak anjlok dan biaya operasional tertutupi, katanya menambahkan.(Y009)