Palembang (ANTARA Sumsel) - Utang dana pembangunan sebanyak tiga arena pertandingan atau venues yang digunakan pada SEA Games XXVI 2011 segera akan dibayar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan 2012.
"Tiga venues SEAG akan dibayar di APBD perubahan 2012," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan Wasista Bambang Utoyo di Palembang, Senin.
Menurut dia, anggaran dana untuk pembayaran tiga venues itu sudah dicadangkan pada APBD 2012, sehingga menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa).
Sebagaimana diketahui pembangunan tiga venues yang digunakan pada SEAG lalu belum dibayar yakni lapangan tembak, lapangan atletik dan kolam renang.
Sehubungan dengan itu maka untuk pembayarannya dicadangkan anggaran sebesar Rp324 miliar.
Ia mengatakan, untuk utang pembangunan tiga venues ini dihibahkan dan dibayar di APBD perubahan 2012 setelah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan semuanya selesai.
Mengenai berapa yang harus dibayar apakah sesuai dengan dana yang dicadangkan Rp324 miliar, ia menuturkan, hingga kini belum mengetahuinya, tetapi pembayarannya sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Ia menyatakan, kalau anggaran pada APBD perubahan 2012 ini yang paling besar itu adalah untuk pembayaran hutang tiga venues tersebut (Susi)
"Tiga venues SEAG akan dibayar di APBD perubahan 2012," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan Wasista Bambang Utoyo di Palembang, Senin.
Menurut dia, anggaran dana untuk pembayaran tiga venues itu sudah dicadangkan pada APBD 2012, sehingga menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa).
Sebagaimana diketahui pembangunan tiga venues yang digunakan pada SEAG lalu belum dibayar yakni lapangan tembak, lapangan atletik dan kolam renang.
Sehubungan dengan itu maka untuk pembayarannya dicadangkan anggaran sebesar Rp324 miliar.
Ia mengatakan, untuk utang pembangunan tiga venues ini dihibahkan dan dibayar di APBD perubahan 2012 setelah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan semuanya selesai.
Mengenai berapa yang harus dibayar apakah sesuai dengan dana yang dicadangkan Rp324 miliar, ia menuturkan, hingga kini belum mengetahuinya, tetapi pembayarannya sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Ia menyatakan, kalau anggaran pada APBD perubahan 2012 ini yang paling besar itu adalah untuk pembayaran hutang tiga venues tersebut (Susi)