Perusahaan diimbau bayar THR seminggu sebelum lebaran
Senin, 30 Juli 2012 15:47 WIB
Gunawan (Foto Antarasumsel.com/Nila Fu'adi)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya karyawannya paling lambat seminggu sebelum lebaran.
Kepala Disnaker Palembang Gunawan, Senin, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada sekitar 3.000 perusahaan untuk membayarkan kewajiban THR paling lambat seminggu sebelum lebaran.
"Kami telah menyurati pimpinan perusahaan agar melaksanakan imbauan itu," katanya.
Menurut dia, tunjangan hari raya menjadi hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. Jika masih ada perusahaan yang terlambat apalagi tidak membayarkan tunjangan pekerja dapat melaporkan ke dinas.
Ia mengatakan, pemantauan terhadap pembayaran THR itu akan mereka optimalkan termasuk membuka layanan khusus menerima laporan dari pekerja.
Pekerja yang tidak mendapat jatah THR akan diingatkan untuk melaksanakan kewajiban itu.
Dia menjelaskan, saat ini beroperasi lebih dari 3.000 perusahaan besar, menengah dan kecil di kota pempek.
Sampai kini perusahaan jasa, perdagangan dan industri hotel mendominasi lapangan pekerjaan di ibukota Bumi Sriwijaya itu. (Nila)
Kepala Disnaker Palembang Gunawan, Senin, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada sekitar 3.000 perusahaan untuk membayarkan kewajiban THR paling lambat seminggu sebelum lebaran.
"Kami telah menyurati pimpinan perusahaan agar melaksanakan imbauan itu," katanya.
Menurut dia, tunjangan hari raya menjadi hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. Jika masih ada perusahaan yang terlambat apalagi tidak membayarkan tunjangan pekerja dapat melaporkan ke dinas.
Ia mengatakan, pemantauan terhadap pembayaran THR itu akan mereka optimalkan termasuk membuka layanan khusus menerima laporan dari pekerja.
Pekerja yang tidak mendapat jatah THR akan diingatkan untuk melaksanakan kewajiban itu.
Dia menjelaskan, saat ini beroperasi lebih dari 3.000 perusahaan besar, menengah dan kecil di kota pempek.
Sampai kini perusahaan jasa, perdagangan dan industri hotel mendominasi lapangan pekerjaan di ibukota Bumi Sriwijaya itu. (Nila)
Pewarta :
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disnaker Palembang fasilitasi warga magang ke Jepang, pendaftaran masih dibuka
20 May 2025 12:28 WIB
Disnaker Palembang bantu pemulangan jenazah WNI yang meninggal di Jepang
29 January 2025 12:13 WIB, 2025
Terpopuler - Info Bisnis
Lihat Juga
PT Bumi Andalas Permai dukung budidaya kepiting bakau di Desa Sungai Batang OKI
12 February 2026 14:15 WIB
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB