Anggota Komisi III DPRD Palembang buka layanan lapor penahanan ijazah

id Ijazah di Palembang,Disnaker Palembang,Pekerja di Palembang

Anggota Komisi III DPRD Palembang buka layanan lapor penahanan ijazah

Anggota Komisi III DPRD Palembang Zulfikar Maharrami. (ANTARA/M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan membuka layanan laporan bagi warga yang ijazah nya ditahan oleh pihak perusahaan tempat bekerja.

"Kami membuka ruang pengaduan bagi warga Palembang yang ijazah nya ditahan oleh pihak perusahaan tempat bekerja yang saat ini isu itu sedang mencuat akhir- akhir ini," kata Anggota Komisi III DPRD Palembang Zulfikar Maharrami dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.

Ia menambahkan hal tersebut apabila pihaknya menerima laporan maka akan segera ditangani.

Ia menyebutkan praktik penahanan ijazah bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga menghambat masa depan para pekerja yang ingin mencari pekerjaan baru atau melanjutkan pendidikan.

"Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang ijazah nya ditahan, mereka sulit mencari pekerjaan lain dan melanjutkan pendidikannya,"jelasnya.

Ia akan mendorong Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk turun tangan secara langsung menangani kasus penahanan ijazah ini. Ia berharap pemerintah kota dapat mengeluarkan kebijakan tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Rediyan Dedi mengatakan bahwa pihaknya menangani 30 kasus penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Adapun penahanan ijazah tersebut sedang menjadi isu mencuat akhir- akhir ini, dimana semestinya karyawan mendapatkan perlindungan, namun pihak perusahaan tidak melakukannya.

"Dari jumlah tersebut sudah ada beberapa yang selesai penanganannya dan ada yang masih dalam proses penyelesaian," katanya.

Ia menambahkan kebanyakan para karyawan yang melaporkan ke Disnaker tersebut hanya meminta agar ijazah dikembalikan supaya bisa melamar pekerjaan di tempat atau perusahaan yang lain. Selain itu juga ada beberapa yang meminta penyelesaian pembayaran tunjangan yang mungkin belum selesai.