BPOM temukan mie mengandung formalin
Senin, 23 Juli 2012 14:45 WIB
Batam (ANTARA Sumsel)
- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan mie kuning
mengandung formalin dan bolu kukus merah dengan pewarna dari rodhamin B,
di Pasar Ramadhan Aviari, Batam.
Kepala BPOM, Lucky S Slamet, Senin, mengatakan BPOM telah melakukan uji kandungan terhadap produk pangan jajanan puasa di Pasar Aviari dan ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya.
"Dari 30 sampel produk jajanan puasa yang diuji, ditemukan satu sample bolu kukus mengandung rodhamin B dan satu sampel mie kuning mengandung formalin," katanya.
Sedangkan dari 26 sampel pangan yang diuji lainnya, semua negatif untuk uji bahan bahaya, ujarnya.
Penggunaan formalin dalam makanan dapat membahayakan kesehatan tubuh dan memicu pertumbuhan kanker.
Sedangkan Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Bila dikonsumsi maka dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan.
Pengawasan Barang
Sementara itu, dalam pengawasan BPOM di Batam menjelang Ramadhan 1433 Hijriah, ditemukan 950 item produk pangan tanpa izin edar, kosmetika, dan kosmetika mengandung bahan berbahaya sebanyak 9.000 barang dengan nilai ekonomi sekitar Rp300 juta.
"Hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Lucky.
Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), ujarnya, terus berkoordinasi secara intensif guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, termasuk produk dan manakanan impor ilegal di perbatasan. (ANT-Y011)
Kepala BPOM, Lucky S Slamet, Senin, mengatakan BPOM telah melakukan uji kandungan terhadap produk pangan jajanan puasa di Pasar Aviari dan ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya.
"Dari 30 sampel produk jajanan puasa yang diuji, ditemukan satu sample bolu kukus mengandung rodhamin B dan satu sampel mie kuning mengandung formalin," katanya.
Sedangkan dari 26 sampel pangan yang diuji lainnya, semua negatif untuk uji bahan bahaya, ujarnya.
Penggunaan formalin dalam makanan dapat membahayakan kesehatan tubuh dan memicu pertumbuhan kanker.
Sedangkan Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Bila dikonsumsi maka dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan.
Pengawasan Barang
Sementara itu, dalam pengawasan BPOM di Batam menjelang Ramadhan 1433 Hijriah, ditemukan 950 item produk pangan tanpa izin edar, kosmetika, dan kosmetika mengandung bahan berbahaya sebanyak 9.000 barang dengan nilai ekonomi sekitar Rp300 juta.
"Hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Lucky.
Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), ujarnya, terus berkoordinasi secara intensif guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, termasuk produk dan manakanan impor ilegal di perbatasan. (ANT-Y011)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB
Keluarga penumpang Kapal Virgo Transport 8 cemas menanti evakuasi di Pelabuhan Trisakti
13 September 2026 16:35 WIB
Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa: 6 meninggal, 97 selamat
13 September 2026 16:32 WIB
Kapal Pertamina selamatkan 16 korban KMP Virgo Transport 08 di Laut Jawa
13 September 2026 16:29 WIB
Pemadaman kebakaran Gunung Bromo lewat water bombing terkendala cuaca buruk
13 September 2026 16:21 WIB
Basarnas kerahkan helikopter cari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa
13 September 2026 12:52 WIB
Tim SAR pusatkan pencarian lima jurnalis hilang di radius terdekat Gunung Anak Krakatau
11 September 2026 21:26 WIB