DPRD berharap anggaran terserap ke dinas
Kamis, 12 Juli 2012 22:52 WIB
Gedung DPRD Palembang (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Fraksi Pembangunan Reformasi DPRD Kota Palembang berharap anggaran pada 2012 baik di APBD induk maupun perubahan penyusunan anggaran terarah dan terukur sehingga dapat menyerap ke seluruh satuan kerja pemerintah daerah atau dinas.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi Pembangunan Reformasi HRM Salahuddin pada rapat paripurna DPRD setempat terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2011 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2011 dari pendapatan Rp1,89 triliun lebih dan apabila dibandingkan dengan 2010 hanya sebesar Rp1,62 triliun atau terjadi peningkatan Rp272 miliar lebih.
Dengan demikian terjadi peningkatan anggaran yang cukup signifikan dengan harapan bahwa anggaran tersebut akuntabel dari sisi pemanfaatannya, kata dia.
Ia mengatakan, dari sisi pembiayaan juga terdapat perbandingan yang baik dimana pada 2010 terdapat defisit Rp90 miliar lebih, sedangkan 2011 pembiayaan surplus Rp147 miliar lebih.
Secara umum Fraksi Pembangunan Reformasi menganggap bahwa penyerapan anggaran pada SKPD tidak efektif dan efisien yang diharapkan pada 2012 baik di APBD induk maupun APBD perubahan penyusunan anggaran terarah dan terukur sehingga dapat menyerap ke seluruh SKPD, ujarnya.
Ia menyatakan, untuk lebih detail terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 akan dibahas di komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat Ilyas Hasbullah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Pendapatan daerah Kota Palembang pada 2011 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun dan dapat direalisasikan Rp1,89 triliun atau sekitar 98 persen.
"Kalau kita melihat dari jumlah piutang yang ada maka realisasi pendapatan daerah dapat ditingkatkan lagi, karena itu mereka mohon penjelasan dari wali kota Palembang," katanya. (Susi)
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi Pembangunan Reformasi HRM Salahuddin pada rapat paripurna DPRD setempat terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2011 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, realisasi anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2011 dari pendapatan Rp1,89 triliun lebih dan apabila dibandingkan dengan 2010 hanya sebesar Rp1,62 triliun atau terjadi peningkatan Rp272 miliar lebih.
Dengan demikian terjadi peningkatan anggaran yang cukup signifikan dengan harapan bahwa anggaran tersebut akuntabel dari sisi pemanfaatannya, kata dia.
Ia mengatakan, dari sisi pembiayaan juga terdapat perbandingan yang baik dimana pada 2010 terdapat defisit Rp90 miliar lebih, sedangkan 2011 pembiayaan surplus Rp147 miliar lebih.
Secara umum Fraksi Pembangunan Reformasi menganggap bahwa penyerapan anggaran pada SKPD tidak efektif dan efisien yang diharapkan pada 2012 baik di APBD induk maupun APBD perubahan penyusunan anggaran terarah dan terukur sehingga dapat menyerap ke seluruh SKPD, ujarnya.
Ia menyatakan, untuk lebih detail terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 akan dibahas di komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat Ilyas Hasbullah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Pendapatan daerah Kota Palembang pada 2011 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun dan dapat direalisasikan Rp1,89 triliun atau sekitar 98 persen.
"Kalau kita melihat dari jumlah piutang yang ada maka realisasi pendapatan daerah dapat ditingkatkan lagi, karena itu mereka mohon penjelasan dari wali kota Palembang," katanya. (Susi)
Pewarta :
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB