Koba, Bangka Tengah, (ANTARA News) - Realisasi pajak air permukaan (PAP)
Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Januari 2012
baru 0,6 persen atau Rp1.752.000 dari target Rp270.618.000, karena belum
seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu membayar pajak.
"Saya optimis penerimaan akan melampaui target karena belum termasuk
hutang dari PT SNS yang belum dibayar sejak 2011 dan dijanjikan akan
dilunasi Februari," ujar Kapala UPT Samsat Kabupaten Bangka Tengah,
Subakir di Koba, Kamis.
Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, maka petugas dari staf
itu akan menerapkan sistem jemput bola dan memberikan sanksi kepada
perusahaan yang telat ataupun tidak mau membayar pajak dengan besaran
sesuai peraturan berlaku.
Landasan Kabupaten Bangka Tengah melakukan pemungutan PAP kepada
setiap perusahan yang menggunakan air adalah berdasarkan Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, Perda Nomor 1 Tahun 2011 dan Pergub Nomor 23 Tahun 2011
Tentang Pajak Daerah, sehingga wajib bagi perusahaan tersebut untuk
membayar pajak.
"Kami memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pemungutan
PAP kepada setiap perusahaan pengguna air, sehingga wajib bagi para
pengusaha tersebut untuk memberikan kewajibannya kepada daerah,"
ujarnya.
Secara administratif Kabupaten Bangka Tengah memiliki luas wilayah
2.037,88 kilometer persegi yang terbagi menjadi 6 kecamatan yakni
Kecamatan Koba dengan luas wilayah 335,65 kilometer persegi, Pangkalan
Baru 101,94 kilometer persegi.
Kemudian, Sungai Selan 567,52 kilometer persegi, Simpang Katis
224,82 kilometer persegi, Lubuk Besar 203,94 kilometer persegi dan
Namang 604,01 kilometer persegi.
Kabupaten Bangka Tengah memiliki jumlah penduduk 173.374 orang
tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba dengan jumlah penduduk
35.655 orang, Pangkalan Baru 38.735 orang, Sungai Selan 33.625 orang,
Simpang Katis 23.776 orang, Namang 15.929 orang dan Lubuk Besar 25.654
orang.
Sementara perusahaan pengguna air yang beroperasi di daerah tersebut
diantaranya PT Koba Tin, PT SNS dan lainnya yang memiliki kewajiban
membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengatakan, setoran pajak yang dibayarkan setiap perusahaan akan
digunakan untuk mendanai berbagai jenis program kerja pemerintah daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, diharapkan adanya kerja sama dan kepedulian dari setiap
wajib pajak untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya demi
mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah menjadi lebih baik dibandingkan saat
ini.
(ANT/KR-DSD/Parni)
Realisasi PAP Bangka Tengah Januari 0,6 persen
Kamis, 9 Februari 2012 13:39 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pangdam Sriwijaya berikan latihan pratugas prajurit Yonif 141 sebelum ke Papua
14 June 2024 19:46 WIB, 2024
Kapolri nyatakan belum ada rencana penarikan personel TNI-Polri di Papua
06 September 2019 7:53 WIB, 2019
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pusri dan Kejati Sumsel perkuat sinergi urusan Perdata dan Tata Usaha Negara
12 February 2026 11:44 WIB