Sumsel kekurangan pegawai pencatat nikah
Selasa, 7 Februari 2012 9:32 WIB
Palembang, (ANTARA News) - Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini masih membutuhkan tenaga pembantu pegawai pencatat nikah karena saat ini jumlahnya relatif kurang.
Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Syaifudin Latief, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun 2012 ini pihaknya memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses menjadi pembantu pegawai pencatat nikah.
Namun, lanjut dia, untuk sekarang ini penerimaan harus setahu Kementerian Agama (Kemenag) atau tidak hanya Kanwil Kemenag setempat.
Pada tahun sebelumnya, kata dia, persyaratan hanya diketahui Kanwil Kemenag Sumsel dan belum pemerintah pusat.
Ketika ditanya tentang kebutuhan pembantu pegawai pencatat nikah, dia tidak bisa menyebutkan secara perinci.
"Yang jelas masih banyak kekurangan karena idealnya setiap rukun tetangga memiliki satu pembantu pegawai pencatat nikah," kata dia pula.
Menurut dia, kekurangan tersebut terus ditambah dan pelaksanaannya secara bertahap atau sesuai permintaan pemerintah pusat.
Pembantu pegawai pencatat nikah itu penting karena untuk menertibkan administrasi pernikahan, ujar dia pula.
(ANT-Ujang)
Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Syaifudin Latief, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun 2012 ini pihaknya memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses menjadi pembantu pegawai pencatat nikah.
Namun, lanjut dia, untuk sekarang ini penerimaan harus setahu Kementerian Agama (Kemenag) atau tidak hanya Kanwil Kemenag setempat.
Pada tahun sebelumnya, kata dia, persyaratan hanya diketahui Kanwil Kemenag Sumsel dan belum pemerintah pusat.
Ketika ditanya tentang kebutuhan pembantu pegawai pencatat nikah, dia tidak bisa menyebutkan secara perinci.
"Yang jelas masih banyak kekurangan karena idealnya setiap rukun tetangga memiliki satu pembantu pegawai pencatat nikah," kata dia pula.
Menurut dia, kekurangan tersebut terus ditambah dan pelaksanaannya secara bertahap atau sesuai permintaan pemerintah pusat.
Pembantu pegawai pencatat nikah itu penting karena untuk menertibkan administrasi pernikahan, ujar dia pula.
(ANT-Ujang)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kekurangan guru di daerah terpencil, ternyata masalahnya di pendistribusian l
19 January 2025 15:19 WIB, 2025
Nova Arianto catat kekurangan Timnas U-17 meski menang 3-1 dari India
27 August 2024 14:20 WIB, 2024
Donor darah pekerja Kilang Plaju Palembang bantu atasi kekurangan stok darah PMI
04 June 2024 17:39 WIB, 2024
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Sidang mantan Gubernur Bengkulu bakal disiarkan langsung, antisipasi pengunjung membludak
17 April 2025 9:27 WIB, 2025