DPRD Sumsel akan sahkan Prolegda 2012
Selasa, 7 Februari 2012 4:57 WIB
Palembang, (ANTARA News) - DPRD Sumatera Selatan akan mengesahkan program
legislasi daerah (Prolegda) tahun 2012 yang rencananya dilakukan pada
rapat paripurna, 13 Februari mendatang.
Sesuai dengan jadwal yang dibahas pada rapat badan musyawarah (Banmus) hari ini, maka pada 13 Februari 2012 akan ada rapat paripurna pengesahan prolegda, kata Anggota Komisi I DPRD Sumsel, H Syaiful Islam di Palembang, Selasa.
Menurut dia, ada sekitar 21 peraturan daerah yang diusulkan pihak eksekutif dan inisiatif DPRD Sumsel akan dibahas.
Sesuai dengan aturan yang ada untuk pembahasan peraturan daerah, sekarang ini diusulkan dulu dalam prolegda, katanya.
Ia mengatakan, pembahasan sekitar 21 perda itu akan dibagi dalam tiga periode di tahun 2012.
Perda yang dibuat itu diharapkan betul-betul sesuai dengan keinginan, dan saran-saran serta usul dari masyarakat dan pemerintah daerah, ujar dia.
Ia mengharapkan, kedepan perda yang dibuat itu tidak ada lagi yang dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri, dan dapat diterapkan di masyarakat.
Sementara mengenai perda apa saja yang akan disahkan pada rapat paripurna mendatang, ia tidak menyebutkannya secara rinci.
Rapat Banmus DPRD Sumsel yang dilaksanakan pada Senin ini membahas jadwal kegiatan dewan sampai Maret 2012, katanya.
Kegiatan dewan dalam minggu ini adalah rapat-rapat komisi dengan mitra kerja mereka masing-masing, setelah itu pada minggu depan (13/2) rapat paripurna pengesahan prolegda, demikian wakil rakyat. (ANT-SUS)
Sesuai dengan jadwal yang dibahas pada rapat badan musyawarah (Banmus) hari ini, maka pada 13 Februari 2012 akan ada rapat paripurna pengesahan prolegda, kata Anggota Komisi I DPRD Sumsel, H Syaiful Islam di Palembang, Selasa.
Menurut dia, ada sekitar 21 peraturan daerah yang diusulkan pihak eksekutif dan inisiatif DPRD Sumsel akan dibahas.
Sesuai dengan aturan yang ada untuk pembahasan peraturan daerah, sekarang ini diusulkan dulu dalam prolegda, katanya.
Ia mengatakan, pembahasan sekitar 21 perda itu akan dibagi dalam tiga periode di tahun 2012.
Perda yang dibuat itu diharapkan betul-betul sesuai dengan keinginan, dan saran-saran serta usul dari masyarakat dan pemerintah daerah, ujar dia.
Ia mengharapkan, kedepan perda yang dibuat itu tidak ada lagi yang dicoret oleh Kementerian Dalam Negeri, dan dapat diterapkan di masyarakat.
Sementara mengenai perda apa saja yang akan disahkan pada rapat paripurna mendatang, ia tidak menyebutkannya secara rinci.
Rapat Banmus DPRD Sumsel yang dilaksanakan pada Senin ini membahas jadwal kegiatan dewan sampai Maret 2012, katanya.
Kegiatan dewan dalam minggu ini adalah rapat-rapat komisi dengan mitra kerja mereka masing-masing, setelah itu pada minggu depan (13/2) rapat paripurna pengesahan prolegda, demikian wakil rakyat. (ANT-SUS)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK bawa 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya setelah OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo
11 April 2026 8:40 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB