Palembang, (ANTARA News) - Jalan menuju kawasan Tanjung Api-Api saat ini kondisinya rusak parah, karena itu komisi IV DPRD Sumatera Selatan akan memanggil Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum setempat untuk memastikan penyebab kerusakan jalan tersebut.

"Kerusakan jalan itu mulai dari simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, tepatnya kilometer 15 sampai 30," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel, Yudha Rinaldi di Palembang, Jumat (30/12).

Menurut Yudha, sepanjang jalan tersebut banyak lubang dan jalanan hancur, sehingga sangat mengkhawatirkan bagi kendaraan yang melintas di sana.

Kerusakan jalan itu akibat truk batu bara melintas setiap hari, dan beban dibawa diperkirakan melampaui kemampuan jalan yang hanya 12 ton hingga 15 ton, katanya.

Angkutan batu bara rata-rata mencapai 30 ton dalam artian sudah melebihi kapasitas jalan tersebut.

Yudha menyatakan, melihat kondisi jalan yang mengalami rusak parah itu, dewan Sumsel akan memanggil pihak terkait dan mempertanyakan komitmen mereka.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan kendaraan angkutan batu bara melintas mulai 1 Januari, maka aturan dimuat juga harus jelas.

"Kita minta dalam aturannya itu isi pelarangan yang termasuk dalam Pergub harus jelas, baik lokasi larangan, beban angkutan serta tanggal pemberlakuan," ujar Yudha.

Ia menyatakan, mereka masih mengupayakan agar jalan akses Tanjung Api-Api (TAA) itu bisa masuk jalan nasional, sehingga anggarannya dapat dibebankan ke Pemerintah Pusat.

"Tapi keinginan itu masih harus menunggu sampai TAA bisa menjadi jalan penghubung antar provinsi, dengan cara menyelesaikan pelabuhan lautnya," kata Yudha.

Selama ini, untuk jalan TAA itu masih menjadi beban daerah dalam perawatannya di APBD Sumsel, karena statusnya masih belum jelas, demikian wakil rakyat. (ANT-KR-SUS)