Pemprov Sumsel gencarkan GPM stabilkan gejolak harga jelang natal
13 jam lalu
Senin, 11 Juli 2022 15:17
ANTARA - Mulai 17 Juli 2022 Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan baru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan persnya pada Minggu (10/7), Surat Edaran yang baru diterbitkan Kemenhub mengacu pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 tahun 2022. (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Rinto A Navis)
17 December 2024 20:54 Wib
17 December 2024 20:01 Wib
17 December 2024 19:03 Wib
17 December 2024 9:25 Wib