ZT tersangka kasus korupsi asrama mahasiswa jalani tahap II
19 jam lalu
Sabtu, 4 April 2020 9:39
ANTARA - Kementerian agama mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada kepala kanwil Kemenag provinsi dan penghulu untuk tidak melayani pelaksanaan akad nikah per tanggal 2 AprilĀ 2020. Kemenag juga menegaskan menikah secara daring atau online seperti telepon, video call, atau aplikasi lainnya tidak diperkenankan. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
23 April 2024 20:59 Wib
20 April 2024 17:00 Wib
18 April 2024 14:48 Wib
03 April 2024 15:19 Wib