Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 naik menjadi total sebesar Rp3.404.177,24 (Rp3,40 juta). "Besaran ini naik 8,26 persen atau ...
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya menyatakan pemerintah provinsi (pemprov) terus berusaha untuk mewujudkan kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 minimal sebesar 10 ...
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan menolak hasil rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang hanya naik 0,86 ...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan penetapan upah minimum untuk 2023 tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditemui usai penandatangan MoU ...