Sebanyak 34 gubernur telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Penetapan dilakukan paling lambat 21 November setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 menjadi Rp3.488.288, naik Rp54.798 atau 1,6 persen dibandingkan UMK 2023 senilai Rp3.433.489. ...
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 senilai Rp3.456.874 (Rp3,45 juta). "Berdasarkan Surat Keputusan ...
Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan mengedepankan dialog bipartit antara perusahaan dengan pekerjanya untuk menetapkan penyesuaian upah mereka sekaligus untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) ...
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyebutkan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2023 naik sekitar 7,5 persen menjadi Rp3.565.409 (Rp3,57 juta) dari sebelumnya Rp3.289.409 (Rp3,29 juta). ...
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 naik menjadi total sebesar Rp3.404.177,24 (Rp3,40 juta). "Besaran ini naik 8,26 persen atau ...
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan menolak hasil rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang hanya naik 0,86 ...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan penetapan upah minimum untuk 2023 tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditemui usai penandatangan MoU ...
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 senilai Rp4.473.845 berdasarkan amar putusan yang ...
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Disnakertrans Sumsel) memproses secara hukum sembilan laporan terkait kasus dugaan perusahaan memberikan upah di bawah standar nilai ...