Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

  • Selasa, 21 Juni 2022 16:21 WIB
Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (ketiga kiri) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah (kedua kiri), Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Kalvyn Andar Sembiring (ketiga kanan), Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Agus Darwa (kiri), Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (kedua kanan) dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (kanan) menunjukkan barang bukti dokumen kepada wartawan saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

Petugas menyusun barang bukti saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

Petugas menyusun barang bukti saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) bersama Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah (kedua kiri) dan Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan Kalvyn Andar Sembiring (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (21/6/2022). Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota Palembang tahun 2013 dan 2018 yang juga Direktur Utama PT Campang Tiga (CT) Mularis Djahri terkait kasus perambahan lahan perkebunan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4.300 hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp700 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan
Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan
Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan
Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan

Foto Lainnya