KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suasana sidang dakwaan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi