Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

  • Kamis, 24 Juni 2021 21:40 WIB
Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono berjalan menuju mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono berjalan menuju mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Direktur Utama PT Brantas Abipraya Bambang E Marsono melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (24/6/2021). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel
Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel
Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel
Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel
Direktur Utama Brantas Abipraya Diperiksa Kejati Sumsel

Foto Lainnya