Ketua DPRD Muara Enim Menjadi Saksi Sidang Suap Ahmad Yani
- 03 March 2020 19:23 WIB, 2020
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani (depan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu Plt Bupati Muara Enim Juarsah, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB, Mantan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2013-2018 Nurul Aman dan Anggota DPRD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu Plt Bupati Muara Enim Juarsah, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB, Mantan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2013-2018 Nurul Aman dan Anggota DPRD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu Plt Bupati Muara Enim Juarsah, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB, Mantan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2013-2018 Nurul Aman dan Anggota DPRD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi