Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan melayani salah satu warga yang mengurus pertanahan di kantor BPN Sumsel, Palembang, Senin (24/9). BPN Sumsel menargetkan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai di atas 200.000 bidang tanah hingga akhir tahun 2018. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)