BKSDA Sumatera Selatan musnahkan Barang Bukti Offset Satwa Dilindungi
- 18 March 2022 17:54 WIB, 2022
Barang bukti offset harimau dimusnahkan di halaman kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Rabu (7/2). BKSDA Sumsel disaksikan jajaran dinas terkait melakukan pemusnahan terhadap 81 unit barang bukti satwa liar/ offset dilindungi hasil serahan maupun sitaan sepanjang tahun 2016-2017. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)
Barang bukti offset harimau dimusnahkan di halaman kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Rabu (7/2). BKSDA Sumsel disaksikan jajaran dinas terkait melakukan pemusnahan terhadap 81 unit barang bukti satwa liar/ offset dilindungi hasil serahan maupun sitaan sepanjang tahun 2016-2017. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)
Barang bukti offset harimau dimusnahkan di halaman kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Rabu (7/2). BKSDA Sumsel disaksikan jajaran dinas terkait melakukan pemusnahan terhadap 81 unit barang bukti satwa liar/ offset dilindungi hasil serahan maupun sitaan sepanjang tahun 2016-2017. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)
Barang bukti satwa dilindungi yang akan dimusnahkan di halaman kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Palembang, Rabu (7/2). BKSDA Sumsel disaksikan jajaran dinas terkait melakukan pemusnahan terhadap 81 unit barang bukti satwa liar/ offset dilindungi hasil serahan maupun sitaan sepanjang tahun 2016-2017. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)