Sidang tntutan Bupati Muba dan istri
- 17 April 2016 21:47 WIB, 2016
Istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Lucianty Pachri yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015, duduk dikursi roda saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)
Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pachri Azhari (kanan) dan Istri Lucianty Pachri (kiri) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)
Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pachri Azhari (kiri) dan Istri Lucianty Pachri (kanan) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa.