Sidang bupati Muba non aktif dan istri

  • Kamis, 7 April 2016 17:47 WIB
Sidang bupati Muba non aktif dan istri

Istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Lucianty Pachri yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015, duduk dikursi roda saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Sidang bupati Muba non aktif dan istri

Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pachri Azhari (kanan) dan Istri Lucianty Pachri (kiri) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Sidang Bupati Muba non aktif dan istri

Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pachri Azhari (kiri) dan Istri Lucianty Pachri (kanan) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa.

Sidang bupati Muba non aktif dan istri
Sidang bupati Muba non aktif dan istri
Sidang Bupati Muba non aktif dan istri

Foto Lainnya