Logo Header Antaranews Sumsel

Palembang siapkan langkah strategis tekan belanja pegawai, harus di bawah 30 persen dari total APBD

Selasa, 31 Maret 2026 14:43 WIB
Image Print
Wali Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/HO/Pemkot Palembang

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan rasio belanja pegawai agar berada di bawah angka 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan berlaku efektif pada 2027 mendatang.

"Sembari menunggu ketentuan lebih lanjut, Pemkot Palembang secara internal melakukan langkah penyikapan bertahap dengan prioritas utama meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ratu Dewa.

Ia menginstruksikan Tim Optimalisasi PAD untuk bekerja maksimal dalam menggali potensi penerimaan daerah. Beberapa langkah konkret yang disiapkan meliputi perluasan akses pembayaran bagi wajib pajak, digitalisasi sistem monitoring secara real-time, serta pengawasan ketat yang melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dalam upaya menekan rasio belanja tersebut, Pemkot Palembang resmi menetapkan kebijakan zero growth kepegawaian serta moratorium penerimaan pegawai baru, baik melalui jalur mutasi dari luar daerah maupun seleksi baru. Fokus utama saat ini adalah optimalisasi pemberdayaan aparatur yang sudah ada.

Menanggapi kekhawatiran terkait efisiensi anggaran, Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemangkasan jumlah tenaga kerja atau pemberhentian pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah Kota Palembang tidak ada rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai. Penyikapan kita saat ini sebatas langkah bertahap," tegasnya.

Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh pada pertengahan tahun ini. Jika optimalisasi PAD dan manajemen kepegawaian belum mampu menekan angka belanja di bawah 30 persen, pemerintah akan mempertimbangkan langkah rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ratu Dewa memastikan bahwa setiap kenaikan PAD yang berhasil dicapai nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk peningkatan dana belanja pembangunan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palembang.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026