Logo Header Antaranews Sumsel

Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 11:31 WIB
Image Print
Warga memperlihatkan uang rupiah hasil penukaran. (ANTARA FOTO/AKBAR TADO)

Pada Jumat (20/2) waktu setempat, MA AS dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS tersebut "sangat mengecewakan" dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh "kepentingan asing”.

Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku, dan bahwa putusan MA tersebut khususnya hanya menyangkut penggunaan tarif IEEPA.

“Dampak sebenarnya masih tidak jelas karena Trump masih ngotot, walau paling tidak ini adalah keputusan yang positif buat dunia,” kata Lukman.

Penguatan rupiah juga dipengaruhi capaian angka pertumbuhan ekonomi AS yang hanya 1,4 persen, jauh di bawah perkiraan 3 persen. “Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah oleh tarif,” katanya. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026