
Menlu Iran: serangan Israel sewenang-wenang dan kriminal

"Ratusan rekan saya tewas dan terluka," kata Araghchi kepada para delegasi, seraya menambahkan bahwa "fasilitas nuklir damai juga telah menjadi sasaran meskipun berada di bawah pengawasan penuh IAEA," atau Badan Tenaga Atom Internasional.
Ia menggambarkan serangan itu sebagai "kejahatan perang serius" yang berisiko menimbulkan bencana lingkungan dan kesehatan.
Araghchi menekankan bahwa serangan Israel melanggar Pasal 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan, dan menegaskan hak Iran untuk membela diri sesuai Pasal 51.
"Iran sedang membela diri terhadap serangan biadab...dengan segala kekuatan. Ini adalah hak kami, " katanya.
Sambil menyerukan tindakan internasional yang mendesak, ia memperingatkan: "Jika ada penggunaan sistem dan mekanisme mahal yang telah kita ciptakan selama delapan dekade terakhir untuk menjaga hak asasi manusia dan martabat, sekaranglah saatnya untuk melakukannya."
Tepat sebelum pidatonya, duta besar Israel untuk PBB di Jenewa menyampaikan "keberatan keras" terhadap Iran yang berbicara di hadapan dewan sebelum perundingan dengan mitranya dari Eropa.
Daniel Meron mengatakan bahwa karena Israel tidak akan menjadi bagian dari perundingan Jenewa, Tel Aviv mengharapkan pejabat Eropa untuk mengambil "sikap tegas," termasuk menuntut pembatalan total program nuklir, pembongkaran balistik, dan mengakhiri kegiatan regional Iran.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menlu Iran: serangan Israel sewenang-wenang dan kriminal
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
