KPK ungkap 8 tersangka kasus pemerasan pengurusan TKA Kemenaker

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi Kemenaker,Kasus Pengurusan RPTKA,Rencana Penggunaan TKA,Tenaga Kerja Asing

KPK ungkap 8 tersangka kasus pemerasan pengurusan TKA Kemenaker

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH merupakan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020—2023 Suhartono.

HYT adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto. Haryanto sempat menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2019—2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2024—2025.

Berikutnya Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2017—2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Devi Anggraeni (DA).

Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021—2025 Gatot Widiartono (GW) dan Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019—2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019—2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Jamal Shodiqin (JS), serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018—2025 Alfa Eshad (AE).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap 8 tersangka kasus pemerasan pengurusan TKA Kemenaker

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.