Polisi tetapkan penjaga JPL sebagai tersangka kecelakaan KA

id kecelakaan kereta magetan,kecelakaan kereta di magetan,kecelakaan KA malioboro ekspres,polres magetan,magetan,jatim

Polisi tetapkan penjaga JPL sebagai tersangka kecelakaan KA

Tim TAA Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan melibatkan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah motor di JPL No 08 Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (20/5/2025) yang menewaskan empat orang. ANTARA/Louis Rika

Polisi telah memeriksa Kepala KAI Daop 7 Madiun, masinis, asisten masinis, petugas Polsuska, dan saksi mata terkait insiden kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah pengendara sepeda motor.



Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui telah menerima informasi ada dua kereta api akan melintas. Namun, dia malah membuka palang perlintasan sesaat setelah KA Matarmaja melintas dari Magetan.

Padahal pada saat hampir bersamaan juga ada KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah lain.

Akibat kelalaiannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.



Kapolres menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka AS juga telah dipertemukan dengan keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa mempertemukan tersangka AS dengan keluarga korban merupakan bagian dari upaya Polres Magetan membangun empati, menjembatani komunikasi, serta menjaga ketenteraman di tengah masyarakat.

Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang dengan tujuh pengendara kendaraan bermotor roda dua di JPL 08 (KM 176+586) emplasemen Magetan yang resmi terjaga di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, terjadi pada Senin (19/5/2025).

Empat orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Magetan tetapkan penjaga perlintasan sebagai tersangka kecelakaan KA

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.