Tim BKSDA Jambi rawat intensif harimau sumatera yang terkena jerat

id Jambi,BKSDA Jambi, harimau sumatera,kena jerat

Tim BKSDA Jambi rawat intensif harimau sumatera yang terkena jerat

Kondisi terakhir Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumaterae) yang terkena jerat di hutan yang saat ini sedang dirawat tim medis BKSDA Jambi, Jumat (23/5/2025). ANTARA/HO-Agus Suprayitno

Sementara itu Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho mengatakan, secara umum kondisi harimau tersebut masih liar dan agresif dimana berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan BKSDA Jambi diketahui harimau sumatera berjenis kelamin jantan, berat badan 75 kg, umur sekitar 5 tahun.

Tim medis telah melakukan tindakan operasi medis dengan melakukan pengambilan sampel darah, feses, sampel swab, DNA, pengukuran berat badan serta pemberian antibiotik, antiinflamasi supportif dan penambahan cairan elektrolit.

Hasil dari tindakan operasi medis, diketahui bahwa jaringan sudah mengalami nekrosa berat dan ada beberapa tendon putus serta beberapa tulang digiti sudah tidak berfungsi lagi. Selanjutnya dari hasil tindakan operasi, tim medis akan melakukan konsultasi lanjutan dengan dokter ahli ortopedi sebagai bahan tindak lanjut penanganan medis berikutnya.

Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi dan membutuhkan peran serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi satwa liar ini agar terhindar dari kepunahan.

Harimau sumatera termasuk salah satu satwa kunci dan endemik Sumatera dengan status dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) juga mengkategorikan HS sebagai satwa sangat terancam punah (critically endangered) karena populasinya yang terus menurun di habitat alaminy.

Berdasarkan Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor INS.1/MENLHK/SETJEN/Kum.1/6/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di dalam dan di luar Kawasan Hutan, dijelaskan bahwa pemasangan jerat sangat dilarang untuk berburu harimau sumatera atau satwa liar lainnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.