Polisi periksa tiga saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi

id Ijazah Palsu Jokowi,Ijazah palsu,Polda Metro Jaya

Polisi periksa tiga saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kedua saksi itu dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB.

Sebelumnya Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.