Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengingatkan seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) di wilayah itu untuk segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU Abdul Muis di Baturaja, Minggu, (23/2) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah membuka proses pelunasan BPIH 1446 Hijriah sejak 14 Februari 2025.
"Pelunasan ini merupakan tahap awal bagi JCH yang masuk kuota keberangkatan tahun 2025 dengan tenggat waktu hingga 14 Maret 2025," katanya.
Sejak proses pelunasan dibuka, kata dia, dari 258 calon haji asal Kabupaten OKU, tercatat baru sekitar 39 orang yang sudah melunasi BPIH di sejumlah bank yang ditunjuk.
Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh JCH agar segera melakukan proses pelunasan BPIH sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Kemenag OKU ingatkan JCH lakukan pelunasan BPIH

JCH OKU menjalani manasik haji menjelang keberangkatan pada musim haji tahun 2025. ANTARA/Edo Purmana