
Komisi III DPR RI klarifikasi puluhan anggota DPR terlibat judi daring
Senin, 22 Juli 2024 13:50 WIB

Dia menekankan pula pentingnya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi daring.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR klarifikasi puluhan anggota DPR terlibat judi "online"
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
