Baturaja (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan membagikan sebanyak 500 paket bantuan kepada anak yatim dalam momentum memperingati tanggal 10 Muharram 1446 Hijriah di daerah itu.
"Ada sebanyak 500 paket yang kami bagikan kepada anak yatim di Kabupaten OKU," kata Ketua Baznas OKU Darman Syafei di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, bakti sosial pembagian bantuan tersebut merupakan masih dalam rangkaian dari kegiatan “Lebaran Yatim 2024 Berbagi Cinta Berlimpah Berkah“ yang digagas oleh Baznas Republik Indonesia.
Pendistribusian bantuan sosial berupa peralatan sekolah dan perlengkapan shalat itu dibagikan secara bertahap yang menyasar pada ratusan anak yatim yang membutuhkan.
Menurutnya, "Lebaran Anak Yatim" ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia dalam rangka Tahun Baru Islam.
Amalan menyantuni anak yatim dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, karena keutamaan bulan Muharram dan keutamaan menyantuni anak yatim itu sendiri.
"Mari kita terus peduli kepada orang-orang di sekitar kita dengan menyisihkan sebagian harta untuk berbagi kepada para dhuafa, yatim, dan difabel, karena mereka punya hak yang sama dengan kita," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menyiapkan sejumlah doorprize untuk anak-anak yang berani tampil menunjukkan kebolehannya, seperti menampilkan hafalan surat pendek, bernyanyi, hingga menjawab pertanyaan seperti menyebutkan rukun Islam.
"Kegiatan ini juga memberikan kebahagiaan bagi kita semua," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
PLN Baturaja berikan bantuan makanan bergizi bagi anak di ring satu
Sabtu, 30 November 2024 11:35 Wib
Orang tua perlu contohkan hidup sehat cegah anak kecanduan gula
Selasa, 26 November 2024 16:47 Wib
Mengenal inovasi medis dalam prosedur transplantasi ginjal
Selasa, 26 November 2024 12:23 Wib
Seorang ibu maafkan anak, jaksapun setuju restoratif justice
Selasa, 26 November 2024 8:04 Wib
Polres OKU Timur ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Minggu, 24 November 2024 18:03 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO, korban masih di bawah umur
Sabtu, 23 November 2024 8:00 Wib
Australia buat RUU larang anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
Kamis, 21 November 2024 16:22 Wib