
Polisi punya waktu 3 hari tetapkan status kepemilikan narkoba Virgoun
Jumat, 21 Juni 2024 13:25 WIB

Ia meminta media pemberitaan untuk bersabar menunggu proses penelusuran kepolisian.
"Kami harap teman-teman bersabar, kami masih melakukan penyidikan," kata Panjiyoga.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan Virgoun dan PA terbukti positif mengandung metamfetamin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi punya waktu 3 hari tetapkan status kepemilikan narkoba Virgoun
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
