Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.
Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Menkeu mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.