Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.
"Betul, pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.
MKMK memeriksa hakim konstitusi sebanyak satu kali, kecuali Ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.
Usai sidang terakhir, Jimly mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Jimly mengaku pihaknya tidak sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).
Jimly juga menyebut putusan MKMK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memahami secara saksama putusan yang nantinya akan dibacakan.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," kata Jimly.
Berita Terkait
MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
MK: Pilkada ulang digelar jika kotak kosong menang
Kamis, 14 November 2024 13:52 Wib
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
MK nilai guru honorer harus diprioritaskan jadi PPPK
Rabu, 16 Oktober 2024 16:58 Wib
MK tegaskan orang tua kandung ambil paksa anak bisa dipidana
Kamis, 26 September 2024 15:57 Wib
KPU Sumsel tetapkan syarat minimal suara sah parpol 7,5 persen
Senin, 26 Agustus 2024 5:50 Wib
Sejumlah komika ikut ramaikan unjuk rasa di depan gedung DPR RI
Kamis, 22 Agustus 2024 13:00 Wib
Pakar hukum: Dua putusan MK beri anginsegar demokrasi elektoral
Rabu, 21 Agustus 2024 11:53 Wib